Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Biaya Haji 2020: Melambung Rp38,3 Juta

by Beritaindonesia.id
16 Maret 2020
Biaya Haji 2020: Melambung Rp38,3 Juta

Beritaindonesia.id, JAKARTA – Keputusan presiden (keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 telah terbit. Rencananya Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pelunasan BPIH pada Kamis (19/3).

Sebelum masa pelunasan BPIH dibuka, Kemenag melansir nama-nama calon jamaah haji (CJH) berhak lunas. ”Insya Allah jamaah haji berhak lunas diumumkan Senin tanggal 16 Maret melalui (website, Red) kemenag.go.id,’’ kata Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Mukhammad Khanif kemarin (15/3).

CJH diminta untuk tidak mengulur-ulur waktu pelunasan biaya haji. Namun, masyarakat sebaiknya menunggu informasi resmi dari Kemenag yang dikeluarkan hari ini (16/3). Kemenag belum bisa menyampaikan detail waktu pelunasan hingga kapan. Termasuk berapa banyak CJH yang masuk kategori berhak lunas maupun kuota cadangan.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag Maman Saepuloh menuturkan, pelunasan biaya haji menunggu keputusan menteri agama (KMA). “Pelunasan (biaya haji, Red) dilakukan dengan mata uang rupiah,” katanya.

Biaya haji dibayarkan CJH ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Proses pelunasan bisa dilakukan melalui teller maupun non-teller. Biaya haji paling murah berlaku untuk embarkasi Aceh sebesar Rp 31,4 juta per jamaah. Sedangkan yang paling mahal ada di embarkasi Makassar, yakni Rp 38,3 juta.

Dalam Keppres 6/2020 juga ditetapkan besaran biaya haji untuk tim petugas haji daerah (TPHD) dan pembimbing dari kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Biaya TPHD dan pembimbing KBIHU paling murah di embarkasi Aceh Rp 65,3 juta per jamaah. Sedangkan yang paling mahal berlaku untuk embarkasi Makassar, yakni Rp 72,2 juta per jamaah. Biaya haji untuk TPHD dan pembimbing KBIHU lebih mahal sekitar dua kali lipat dari jamaah reguler. Sebab, mereka tidak menyetorkan uang muka yang kemudian dikelola BPKH. Dengan demikian, mereka tidak berhak mendapatkan subsidi dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH. (*jpg)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Presiden Ingatkan, Pemda Jangan Buat Kebijakan yang Bikin Panik

Next Post

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Lewat Telekonferensi

Next Post
Presiden Jokowi Pimpin Rapat Lewat Telekonferensi

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Lewat Telekonferensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

9 Mei 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

8 Mei 2025
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

9 Mei 2025
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

9 Mei 2025
Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

9 Mei 2025
Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

9 Mei 2025
Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

9 Mei 2025
Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

9 Mei 2025
Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

9 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate