Beritaindonesia.id – Penyelidikan terhadap kebakaran gedung Kejaksaan Agung sudah rampung dilakukan Bareskrim Polri. Dari hasil penyelidikan itu, polisi menyebut nyala api terbuka atau open flame yang berasal dari rokok sebagai penyebab utama kebakaran di lantai VI gedung kepegawaian Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu.
Selain itu, pihak kepolisian menyebut api cepat menyebar lantaran adanya penggunaan bahan pembersih yang mudah terbakar yakni minyak lobi di setiap lantai gedung tersebut. Atas kejadian itu, polisi menetapkan Direktur Utama PT ARM berinisial R sebagai salah satu tersangka.
“Kemudian kenapa api bisa menjalar ke seluruh gedung? Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan dan olah TKP puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata di gedung Kejaksaan Agung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai ketentuan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Sambo mengatakan bahan pembersih tersebut adalah minyak lobi. Bahan minyak itu, sebut Sambo, terdapat di setiap lantai dan digunakan oleh petugas cleaning service untuk membersihkan gedung Kejaksaan Agung. “Di mana ada minyak lobi yang biasa digunakan oleh cleaning service di setiap gedung setiap lantai untuk lakukan pembersihan,” ucap Sambo.
Lebih lanjut Sambo mengungkap ternyata minyak lobi tersebut juga mengandung bahan-bahan yang mudah terbakar, yakni solar dan tiner. Hal ini terbukti dari ditemukannya bekas solar dan tiner di setiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.
“Setelah Puslabfor lakukan pengecekan temuan-temuan adanya fraksi solar dan tiner di setiap lantai, kemudian kita selidiki dari mana barang berasal, dari situ kita bisa simpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran penjalaran api di gedung kejaksaan itu adalah adanya penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lobi yang bermerek Top Cleaner,” ujar Sambo, melansir detik.com.
Sementara itu, Kapuslabfor Polri Brigjen Haydar kemudian menjelaskan alasan api menyebar dari lantai atas hingga ke bawah. Menurutnya ini juga diakibatkan oleh akseleran jenis ACP yang berada di setiap lantai.
“Kami juga temukan kok bisa sifat api kan dari bawah ke atas kok bisa dari atas ke bawah? kebetulan Kejagung itu menggunakan akseleran ACP ACP, dan ACP ACP ini merupakan akseleran yang dari api atas turun ke lantai 5, turun ke lantai 4, dan pola pola api tampak sekali penjalaran itu dan masuk ke setiap setiap lorong, pola api tampak sekali dan yang mengawali dari lantai 6,” ungkapnya.
Selain itu, Haydar menyebut gedung Kejagung juga berisi ornamen-ornamen kayu dan kertas sehingga mempercepat juga penyebaran api. “Karena kandungan yang ada juga bahan yang mengandung kayu dan keramik, dan gedung itu berisi ornamen kayu dan kertas yang ada di dalam,” imbuhnya.
Dalam kasus ini ditetapkan delapan orang sebagai tersangka. Polri juga menetapkan bos perusahaan yang memproduksi bahan pembersih yang memicu kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta berinisial R. Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH turut menjadi tersangka.
“Dengan adanya kegiatan pengadaan bahan alat pembersih lantai yang tidak sesuai ketentuan, maka terhadap Direktur Utama PT ARM dan PPK dari Kejaksaan Agung juga hari ini kita tetapkan sebagai tersangka yang harus bertanggungjawab terkait dengan penjalaran api yang begitu cepat di Kejagung,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (23/10/2020). [ind]