Beritaindonesia.id — Rencana penganggaran mobil dinas untuk pejabat, pimpinan, hingga Dewan Pengawas KPK menuai kontroversi. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto turut mengomentari polemik itu.
Menurutnya, penganggaran mobil dinas tersebut tidak mencerminkan sifat KPK yang menjunjung integritas dan kesederhanaan.
“Sedari awal KPK diprofil dan dibangun dengan brand image sebagai lembaga yang efisien, efektif, menjunjung tinggi integritas, dan kesederhanaan. Mobil dengan kekuatan tinggi tidak efisien dan efektif, karena tidak berpengaruh langsung pada upaya percepatan dan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi,” kata pria yang akrab disapa BW dalam keterangannya, Jumat (16/10).
BW memandang, rezim KPK Firli Bahuri tengah mempertontonkan keburukannya dalam hal keteladanan. Dia menilai, tindakan tersebut sekaligus sesat paradigmatis.
Sebab dari sisi manajemen, sambungnya, KPK dibangun dengan single salary. Karena seluruh fasilitas sudah dijadikan bagian atau disatukan menjadi komponen gaji. “Seharusnya tidak boleh ada pemberian lagi fasilitas kendaraan. Karena akan mubazir,” cetus BW.
BW memandang, pemberian mobil dinas bagi pejabat, pimpinan hingga Dewas KPK diduga telah melanggar etik. Karena harus dua kali memberikan gaji, sebab telah menerima tunjangan transportasi.
“Dengan menerima pemberian mobil dinas, maka pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku. Karena menerima double pembiayaan dalam struktur gajinya,” tegas BW.
(Fajar)