Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Utara mendata pelaku usaha terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol.
” Datanya kita minta dari pengelola Ancol. Hasil sementara ada sekitar 70 pelaku usaha yang terdampak penutupan tempat wisata Ancol”
Kepala Seksi Ekonomi Kreatif Sudin Parekraf Jakarta Utara, Budi Suryawan mengatakan, pendataan pelaku usaha ini menindaklanjuti arahan dari tingkat provinsi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memetakan kondisi usaha kreatif yang terdampak PSBB.
“Datanya kita minta dari pengelola Ancol. Hasil sementara ada sekitar 70 pelaku usaha yang terdampak penutupan tempat wisata Ancol,” ujarnya, Rabu (7/10).
Budi melanjutkan, hasil dari pendataan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Prarekraf DKI Jakarta. Setelah itu, dari dinas akan mengkaji apakah para pelaku usaha perlu diberikan penguatan dalam bentuk pelatihan agar bisa bertahan di tengah situasi pandemi COVID-19.
“Sekalipun PSBB nanti dilonggarkan, mereka harus punya kiat-kiat khusus agar usahanya bertahan. Selama ini Dinas Parekraf melaksanakan kegiatan pelatihan dalam bentuk daring,” tandasnya.
(bj/bi)