Beritaindonesia.id, JAKARTA– Beberapa waktu yang lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninjau ratusan kapal nelayan asing hasil sitaan (mantan) Menteri Susi Pudjiastuti yang kini ditaruh di perairan Teluk Ambon, Maluku. Sejumlah kapal nelayan itu, kini keadaannya sudah berkarat dan tak terawat.
Dalam akun Twitter resmi Partai Gerindra disebutkan, Edhy Prabowo akan memanfaatkan bekas kapal asing tersebut menjadi mesin produksi negara.
Dia juga meminta kepada jajarannya untuk mendata seluruh kapal supaya untuk segera diatur teknis dan hukumnya. Kemudian, kapal-kapal itu dapat dioperasikan lagi untuk memutar roda perekonomian nelayan serta perusahaan yang memiliki hak kepemilikan kapal.
Edhy Prabowo mengatakan perusahaan yang nantinya mendapatkan izin harus tetap menaati aturan dan membayar kewajiban yang telah ditentukan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana tersebut direspons mantan Menteri Perikanan dan kelautan, Susi Pudjiastuti. Menurutnya, status hukum kapal milik nelayan asing itu belum jelas hingga saat ini.
“Kapal-kapal itu belum menjadi kapal sitaan. Mereka seharusnya diproses hukum untuk disita, dimusnahkan atau pergi setelah proses membayar kerugian negara,” kata Susi diakun Twitternya saat membalas cuitan akun @Gerindra, Kamis (3/9/2020).
Susi juga menyebutkan kapal-kapal asing yang ada di Ambon itu adalah pencuri kekayaan laut Indonesia. Mereka melakukan penangkapan ikan di perairan Maluku dan Papua.
(Fajar)