Beritaindonesia.id — Akibat ulah oknum-oknum tidak bertanggungjawab di kerusuhan Ciracas, menimbulkan kerugian cukup banyak bagi TNI. Selain nama baiknya tercoreng, mereka juga harus mengeluarkan dana besar untuk membayar ganti rugi dan santunan kepada korban.
Pangdam Jaya Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan, berdasarkan data sampai dengan 2 September 2020 pukul 18.00 WIB, ganti rugi sudah diberikan kepada 90 orang. Meliputi 16 ganti rugi karena penganiayaan dan sisanya kerugian akibat benda rusak.
“Dari yang sudah dibayar ada 79 orang ini total sekitar Rp 305.786.000. Kemudian belum terbayar ada 11 orang sekitar Rp 82.800.000 total Rp 388.586.000,” kata Dusung di Mabes Puspomad, Jakarta, Kamis (3/9).
Dudung menuturkan, saat ini pihaknya masih menjalin komunikasi dengan para korban lainnya. Sebab, ada yang sudah pergi meninggalkan Jakarta. Adapula korban yang belum terkonfirmasi.
“Tentunya posko ini akan kami buka sampai besok untuk menerima pengaduan-pengaduan masyarakat yang mungkin pada saat kejadian terkena imbasnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dudung menjelaskan, uang ganti rugi ini sementara menggunakan uang pimpinan TNI AD. Nantinya, para pelaku kerusuhan diwajibkan mengganti uang tersebut, karena mereka yang bertanggungjawab membayar uang ganti rugi kepada korban.
“Jadi dia (para pelaku) tetap bertanggungjawab dan harus mengganti kerugian itu. Jadi (pimpinan) hanya menanggulangi agar ganti rugi ini dilaksanakan,” pungkasnya.
(Fajar)