Beritaindonesia.id, JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung terlibat perdebatan panas dengan staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Prof Henry Subiakto saat tampil di program acara Dua Sisi TV One.
Keduanya berdebat terkait dana yang digelontorkan Kemkominfo kepada influencer sebesar Rp10,83 miliar.
Prof Henry menegaskan Kemkominfo tidak pernah membayar influencer. Ia menyebut dana Rp10,83 miliar digunakan untuk membiayai program digital literasi.
Program itu, kata Prof Henry dilaksanakan untuk melatih rakyat Indonesia menjadi influencer.
Prof Henry lantas mengejek Rocky Gerung. Ia menyebut Rocky Gerung selalu berimajinas berdasarkan teori yang sudah tidak laku di kampus.
“Supaya orang seperti Rocky ini tahu fakta, karena dia hanya bicara secara imajinasi dan pakai teori yang kadang-kadang di kampus saya sudah ketinggalan zaman. Saya guru besar Universitas Airlangga,” ucap Prof Henry.
“Mudah-mudahan otakmu besar juga,” balas Rocky Gerung sambil tersenyum.
“Ya, minimal saya professor benaran, kalau Anda belum tentu,” jawab Prof Henry.
Rocky Gerung lantas menanyakan jabatan Henry di Kemkominfo. Henry kemudian menjawab bahwa dia staf ahli Menkominfo Bidang Hukum.
“Staf ahli bidang hukum, bukan petugas humas ya?,” sindir Rocky Gerung.
“Terus kenapa? Sekarang jabatanmu apa? Saya staf ahli bidang hukum, dulu saya staf ahli bidang komunikasi,” kata Henry.
(Fajar)