Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Selatan), berbagai manuver politik hingga terjun langsung menyapa masyarakat semakin getol dimainkan oleh sejumlah kandidat. Namun begitu, belakangan publik mengecam keras agenda politik terselubung yang digunakan oleh sejumlah kandidat dengan menggunakan fasilitas negara sebagai upaya mendongkrak popularitas pribadi ataupun pasangan calon (Paslon) kontestan Pilkada Tangsel.
Seperti yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Tangsel, Muhamad yang dinilai tidak etis, lantaran menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya sosialisasi. Beberapa kegiatan yang tertangkap kamera media, Muhamad kerap kali melakukan sosialisasi pencalonan dirinya padahal saat yang sama ia masih menjabat sekretaris daerah dan belum mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan pantauan awak media, Muhamad terlihat menghadiri acara reses Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana, di Rumah Makan Remaja Kuring, Serpong, Tangsel, Minggu (26/7/2020). Pada acara yang bersamaan juga terlihat Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) yang merupakan kandidat calon wakilnya yang akan ikut berlaga di Pilkada Tangsel.
Pemerhati pilkada Agusta Surya Buana berpendapat, seharusnya seorang publik figur apalagi sekelas pejabat tinggi seperti sekretaris daerah memiliki bekal pengetahuan yang luas dan kebijaksanaan yang tinggi. Sudah pasti yang bersangkutan mengetahui kode etik dan aturan yang berlaku.
“Kalau sudah menjadi tokoh dan mau maju di pilkada seharusnya sudah persiapan jauh-jauh hari. Ikut kontestasi pilkada itu bukan untung-untungan, tentu sudah direncanakan sebelumnya. Kalau sudah begitu, harusnya dipelajari aturan hukum dan kepatutan yang berlaku. Jadi Pak Muhamad ini harusnya jantan dong mundur dari ASN dan mundur dari jabatan sekda Tangsel, masa gak malu segitu atribut dipasang di berbagai jalan dan sudah dapat rekomendasi dari parpol, masih digenggam saja itu jabatan,” ujarnya kepada media, Rabu (29/7).
Agusta menilai wajar kalau tudingan memanfaatkan fasilitas negara kerap ditujukan kepada Muhamad karena semua tahu aturan. Anggota parleman, anggota militer, polisi dan ASN harus mundur kalau mau ikut kontes dalam pilkada. Tentu juga kalau seorang pejabat sekelas sekda, yang merupakan jabatan ASN tertinggi di daerah, harus mundur. Agar tidak terjadi konflik kepentingan dan pemanfaatan fasilitas negara.
“Jadi kasus reses anggota DPR RI yang dimanfaatkan untuk sosialisasi cakada harus jadi pelajaran bersama. Itu reses kan pakai duit negara, pakai uang rakyat. Jangan dipakai untuk kepentingan pilkada, langsung atau tidak langsung. Reses itu untuk menyerap aspirasi pembangunan atau program anggota dewan, bukan untuk sosialisasi calon yang diusung partainya anggota dewan,” pungkasnya.
Diketahui, Muhamad adalah Sekretaris Daerah Kota Tangsel. Yang bersangkutan ikut kontestasi pilkada Tangsel 2020. Ada tiga Paslon yang akan ikut kompetisi. Mereka adalah Benyamin Davnie-Pilar Saga yang diusung oleh Partai Golkar dan PPP. Pasangan ini dianggap representasi dari petahana Airin Rachmi Diany. Kemudian ada Siti Nur Azizah Ma’ruf – Ruhamaben yang akan diusung oleh Partai Demokrat dan PKS. Ketiga, Paslon Muhamad-Rahayu Saraswati yang bakal diusung oleh Partai Gerindra dan PDIP.