Beritaindonesia.id – Jakarta. Polisi mengejar empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan dan pembakaran mobil di Harjamukti, Depok.
“Kami juga sudah menetapkan empat orang sebagai daftar pencarian orang ini. Sudah ada perannya masing-masing,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (21/4/25).
Menurut Direktur, keempat DPO itu berperan melakukan perusakan mobil milik personel Polres Metro Depok saat menjemput ketua ormas mereka sebagai tersangka. Empat DPO itu juga melakukan penganiayaan dengan menarik korban Briptu Zen agar keluar dari mobilnya.
“Selanjutnya kenapa mereka nekat melawan petugas. Mereka terprovokasi rata-rata, terprovokasi karena ketuanya ini diamankan oleh satreskrim Polres depok. Sehingga Mereka secara spontan, pengakuannya, berteriak untuk mencoba menghalang-halangi,” jelas Dirkrimum.
Polisi pun mengimbau agar para DPO segera menyerahkan diri. Apabila tidak kooperatif, penyidik memastikan tindakan tegas akan diberikan.
(ay/hn/nm)