Beritaindonesia.id – Jambi. Polda Jambi, berhasil mengungkap praktik kecurangan penggunaan barcode BBM subsidi yang dilakukan sopir truk di Kota Jambi.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, mengatakan pihaknya menangkap seorang sopir truk setelah diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan banyak barcode untuk mengisi solar subsidi di sebuah SPBU di Kota jambi.
“Pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan kegiatan pengisian BBM bersubsidi,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (10/3/25).
Dalam kesempatannya ia menjelaskan pelaku tersebut diduga melakukan kegiatan pelangsiran BBM subsidi dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan tipe kendaraan dan nomor polisi.
“Barcode dengan tipe kendaraan dan nomor polisi tidak sesuai,” jelasnya.
Terduga pelaku bernama M Saifullah warga Pematang Gajah, Muaro Jambi. Dia diamankan saat mengisi BBM di SPBU di Kota Jambi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain satu unit kendaraan mobil truk box, barcode pengisian BBM, dan satu buah struk bukti pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar puluhan liter.
Pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polda Jambi. Personel Ditreskrimsus Polda Jambi akan mengembangkan perkara ini untuk mengungkap praktik kecurangan penggunaan BBM subsidi.
Selanjutnya, Kasubdit IV Tipidter, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama menggunakan barcode BBM subsidi yang tidak sesuai dengan tipe dan nomor polisi kendaraan.
(fa/hn/nm)