Beritaindonesia.id – Jakarta Pusat. Polisi membubarkan pesta minuman keras yang berlangsung di Jalan Jambrut, RW 02, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, pada Kamis (6/3/25) dini hari. Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
“Kami menerima laporan adanya pesta miras yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Petugas segera turun ke lokasi untuk memberikan imbauan agar kegiatan tersebut dihentikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro.
Ditambahkan Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, langkah persuasif dalam menangani situasi tersebut menjadi hal yang utama dilakukan.
“Kami mengimbau warga yang tengah berpesta minuman keras agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Situasi saat ini sudah aman dan terkendali,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengingatkan warga agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar. Apabila ada kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
(ay/hn/nm)