Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Rabu, 14 April 2021
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

81 Juta Orang Akan Mudik Jika Tak Dilarang, Begini Strategi Menhub Budi Karya

Beritaindonesia.id
8 April 2021
in Pemerintahan

Beritaindonesia.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut bila pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik maka akan ada 81 juta orang yang akan pulang ke kampung halaman pada libur panjang Lebaran 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021 berlangsung selama 12 hari yaitu 6-17 Mei 2021 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang disinyalir bakal berpotensi menularkan COVID-19.

“Kami sampaikan bahwa Kementerian Perhubungan melakukan suatu survei terhadap sejumlah responden yang banyak, hasilnya bila tidak ada larangan mudik maka 33 persen orang masih mudik. Artinya ada 81 juita orang akan mudik,” kata Menhub Budi Karya di Kantor Presiden Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (7/4/2021).

“Tetapi kalau ada larangan mudik, orang yang ingin mudik 11 persen dengan angka 27 juta. Itu jumlah yang banyak dan kami mengidentifikasi tujuan mudik yang paling banyak dari Jabodetabek ke Jawa Tengah sebanyak 37 persen atau kurang lebih 12 juta, Jawa Barat 23 persen atau 6 juta dan Jawa Timur,” tambah Menhub Budi Karya.

Menhub Budi Karya pun memaparkan sejumlah strategi yang akan diterapkan dalam pelarangan tersebut.

“Berkaitan dengan darat, kita kami berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi, sehingga kami menyarankan agar bapak dan ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah,” ujar Menhub.

Mereka yang akan disekat, kata dia, termasuk pengguna mobil pribadi maupun truk pelat hitam.

“Di laut memang terjadi suatu pergerakan, kita hanya memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan oleh Menko PMK, oleh karenanya kita berikan layanan secara terbatas,” tambah Menhub.

Bagi daerah yang memang secara khusus banyak melakukan mudik seperti di Riau, dari Kalimantan ke Jawa dan di Jawa Timur, Menhub mengimbau tidak melakukan mudik.

“Di kereta api, kita akan melakukan pengurangan suplai dengan hanya memberikan kereta luar biasa dan secara khusus bagi aglomerasi katakanlah Jabodetabek lalu di Gerbang Kertosusila yaitu aglomerasi dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya Sidoarjo, Lamongan dan juga Bandung kita juga akan menurunkan suplai,” ungkap Menhub.

Walaupun larangan mudik berlaku bagi siapapun, namun ada kebijakan bagi orang tertentu yang diperkenankan untuk tetap melakukan perjalanan. Mereka adalah orang-orang yang memenuhi syarat sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah yaitu bagi ASN atau BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas, dengan syarat surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.

Selain itu bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak diperbolehkan melakukan perjalanan dengan syarat harus disertai keterangan dari kepala desa bahwa mereka ada keperluan mendesak. [rif]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantaraPemerintahan
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Polisi Amankan Penjual Senjata Api Kepada Koboi Fortuner di Duren Sawit

Next Post

Menkes: Bencana Siklon Tropis Seroja di NTT Sebabkan Vaksinasi COVID-19 Ditunda

Next Post

Menkes: Bencana Siklon Tropis Seroja di NTT Sebabkan Vaksinasi COVID-19 Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bareskrim Polri Bongkar Penipuan ‘Rapid Test’ Senilai Rp276 M, Dikendalikan dari Rutan Serang

17 Desember 2020

Proyek Pembangunan Jalan Setiabudi Pamulang Dilanjutkan

4 April 2021

Nasdem Tegaskan Isdianto-Marlin Agustina Akan Segera Dideklarasikan Sebagai Pasangan di Pilgub Kepri 2020

2 Maret 2020

Semarakkan HUT RI ke-75, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Ajak Seluruh Warga Tangsel Pasang Bendera Merah Putih

3 Agustus 2020

Menhub Budi Karya Beberkan Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran

14 April 2021

Cukupi Kebutuhan Protein Selama Ramadan, Kementerian KP Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

14 April 2021

Polda Metro Jaya Akan Lakukan Penindakan Bagi yang Nekat Sahur On The Road

14 April 2021

Polda Metro Jaya Kirim Bansos Untuk Masyarakat Korban Bencana di NTT

14 April 2021

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Jakarta Raya
  • Nasional
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Tekno
  • Telko

Site Navigation

  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
Beritaindonesia.id

© 2020 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020 Beritaindonesia.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In