Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

49 WNA Asal Tiongkok Bikin Heboh, Seperti Ini Penjelasan Kapolda Sultra

Beritaindonesia.id
18 Maret 2020
in Nasional

Beritaindonesia.id, JAKARTA – Publik sempat dihebohkan dengan kedatangan 49 WNA asal Tiongkok ke Kendari pada 15 Maret lalu. Pasalnya, kedatangan WNA itu bersamaan dengan sebaran virus corona yang diduga berasal dari Tiongkok.

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdisyam menerangkan, pada 15 Maret, saat kedatangan WNA tersebut, dirinya berkoordinasi dengan otoritas Bandara Haluoleo dan Danlanud Haluoleo. Dari situ didapati informasi bahwa WNA itu benar datang dari Jakarta dan dilengkapi visa serta Medical Certificate dan Health Alert Card (HAC).

“Informasi yang didapatkan dari pihak otoritas Bandara Haluoleo itu hanya dapat menjelaskan terkait asal keberangkatan WNA China, karena Bandara Haluoleo merupakan bandara domestik nasional yang tidak terdapat pemeriksaan keimigrasian pada kedatangan,” kata Kapolda dalam keterangannya, Selasa (17/3).

Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui tujuan kedatangan WNA tersebut di Kendari adalah ke perusahaan Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kabupaten Konawe. Keterangan tersebut juga didasarkan dari hasil konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan VDNI.

“Penjelasan terkait WNA yang datang bukan merupakan TKA baru yang masuk di VDNI merupakan hasil konfirmasi dan penjelasan langsung dari pihak perusahaan VDNI,” kata Kapolda.

Selain itu, pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa setelah adanya penghentian penerbangan dari Tiongkok ke Indonesia dari Februari 2020, pihak perusahaan menyatakan belum ada lagi TKA yang datang dari Tiongkok.

“TKA yang ada (datang ke Kendari) merupakan pekerja lama yang masih bekerja, keberangkatan mereka keluar adalah untuk mengurus perpanjangan Visa dan izin kerja,” kata Kapolda.

Kapolda menambahkan, untuk penerbitan dan jenis visa yang dipakai WNA yang masuk ke Indonesia merupakan kewenangan dari pihak Imigrasi. Sedang untuk pemberian izin kerja para TKA merupakan kewenangan pihak Kementrian Tenaga Kerja.

“Masing-masing instansi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kapolda.

Namun, setelah kepolisian melakukan pertemuan dengan Pemprov Sultra, diputuskan pada Senin (16/3) kemarin para WNA tersebut dilakukan karantina, oleh tim gugus tugas sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.

Selanjutnya, soal oknum yang menyebarkan video kedatangan WNA Tiongkok tersebut, Kapolda mengaku mendapat penyerahan dari POM AU.

“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan. Tidak benar yang bersangkutan ditangkap dan ditahan, kemudian yang bersangkutan diberi arahan dan peringatan untuk tidak sembarangan menyebarkan berita yang dapat meresahkan,” ujar Kapolda. (jpnn/fajar)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Meski Niatnya Main-main, Ganjar Pranowo Ancam Laporkan ke Polisi

Next Post

WHO Minta Negara-negara Asia Tenggara Lebih Agresif Perangi Corona

Related Posts

Nasional

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

Berita Indonesia
25 September 2023
Nasional

Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Tinjau Progres Penanganan IJD di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo: Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Kunjungan Hari Ketiga Presiden Joko Widodo di IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Malam Apresiasi Nusantara, Presiden Joko Widodo: Terima Kasih Masyarakat dan Pekerja IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Next Post

WHO Minta Negara-negara Asia Tenggara Lebih Agresif Perangi Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Berkat Hinge yang Kokoh, Ini 3 Inspirasi Cara Vlogging Unik Cuma Bisa Dilakukan Pakai HP Lipat Galaxy Z Flip5!

21 September 2023

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

25 September 2023

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

25 September 2023

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

25 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id