Beritaindonesia.id, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada para siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus sekolah atau calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
“Kami berharap adik-adik yang berminat untuk kuliah jangan berhenti hanya karena tidak ada dana. Bapak Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan sekitar 400 ribu KIP Kuliah. Jumlah tersebut termasuk KIP Kuliah reguler maupun KIP Kuliah afirmasi,’’ terang Sesditjen Pendidikan Tinggi Paristiyanti, Minggu (1/3).
Pada 2020, Kemendikbud memperluas sasaran beasiswa pendidikan tinggi dengan diberikan kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai.
Untuk 2020, pemerintah akan menargetkan penerima KIP Kuliah sejumlah 400 ribu penerima baru. Selain itu KIP Kuliah juga akan memberi akses kepada pendidikan vokasi.
“Mendikbud sering menyampaikan bahwa pendidikan adalah investasi untuk negara kita di masa mendatang, karena itulah beliau berjuang dengan sepenuh hati sehingga kini sudah keluar Permen tentang program Indonesia Pintar yaitu Permendikbud 10 nomor 2020 yang di dalamnya tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP kuliah),” jelas Paristiyanti.
Di dalam Permendikbud tersebut, kata Paristiyanti, KIP Kuliah diperuntukkan bagi para calon mahasiswa yang kurang beruntung dengan menunjukkan identitas kememilikan KIP, atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan mempunyai identitas lain yang setara dengan Kartu Keluarga Sejahtera.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar, menjelaskan program KIP Kuliah merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
“Akses sampai ke perguruan tinggi. Bukan hanya bagaimana dia bisa meningkatkan kompetensi akademik tapi paling tidak harapannya ke depan apalagi menjadi prioritas adalah program vokasi. Tentunya hal ini niat pemerintah bagaimana anak-anak yang berasal dari keluarga miskin bisa terangkat dan memutus mata rantai apa yang menjadi masalah dalam keluarganya selama ini,’’ ungkapnya.
Persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Kemudian Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Menurut Kahar, pemegang atau penerima program Indonesia Pintar waktu di SMA, MA atau SMK tahun ini yang akan lulus sekitar 3,7 juta siswa. Dari jumlah tersebut terdapat 1,1 juta penerima program Indonesia Pintar.
“Dari 1,1 juta walaupun mungkin tidak semua mereka akan kuliah tetapi paling tidak ini sudah menjadi sasaran utama, ditambah lagi waktu dia SMA tidak sempat memperoleh program Indonesia pintar karena banyak hal mungkin luput dari pendataan atau mungkin juga karena kuota di daerah itu atau faktor geografis yang tidak terjangkau, kalau orang tuanya pemegang program KKS pakai saja. Ini adalah alternatif yang lain karena sebenarnya sama,’’ jelasnya.
Kahar menegaskan bahwa program Kartu Indonesia Pintar jangan sampai menjadi isu negatif bagi penerima Bidikmisi sebelumnya, karena ini justru menjadi jaminan bahwa uang mereka tidak ada yang terpisah. Sehingga bagi mereka yang menerima KIP kuliah menganggap dirinya tidak melanjutkan program Bidikmisi, tetapi tetap menjadi kelanjutan dan menjadi perhatian pemerintah sampai selesai studinya.
“Hadirnya program ini bukan berarti menggantikan dalam arti mengabaikan yang lama tetapi justru tetap meneruskan yang lama dan memperluas akses yang baru,’’ tegasnya. (jpnn/fajar)