Beritaindonesia.id – Aceh. Satgas Operasi Premanisme Polda Aceh, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, (8/5).
“Modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga (Rp)3 Ribu. Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto, dilansir dari laman rmolaceh, Sabtu, (10/5/25).
Menurut dia, ketiga terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh petugas, didata, dan diberikan pembinaan di tempat. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan tindakan pungli atau premanisme di tempat umum.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.
“Kepolisian juga akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutupnya.
(fa/pr/rs)